Bagi mahasiswa Ipmafa, ada beberapa hal penting yang harus dipahami terkait keluarnya kebijakan Ipmafa tentang registrasi kuliah tahun 2020:
- Pembayaran kuliah di Ipmafa tetap bisa dilakukan dengan sistem angsuran / cicilan.
- Mulai semester genap tahun akademik 2019-2020, skema angsuran hanya bisa dilakukan selama 3 kali dalam 1 semester.
- Nominal angsuran ditentukan dengan prosentase tertentu yaitu 50%, 25% dan 25% dari total biaya kuliah tiap semester.
- Waktu pembayaran kuliah juga ditentukan sesuai jadwal tertentu yaitu : sebelum KRS, sebelum UTS dan sebelum UAS.
- Pembayaran yang tidak sesuai jadwal di atas tidak dapat diterima dan tidak dapat mengikuti perkuliahan atau tidak dapat mengikuti UAS.
- Informasi lebih jelas terkait dapat dikonsultasikan kepada petugas keuangan kampus atau Wakil Rektor II bidang Keuangan & Kepegawaian
No comments
Post a Comment