Ketua Laboratorium Fakultas Dakwah Siti Asiyah MSos melakukan koordinasi kembali terkait pemantapan tatakelola lab bersama jajaran Prodi KPI meliputi Kaprodi Isyrokh Fuaidi, Sekprodi Arif Caasanuddin dan dosen ahli broadcast Fajar Adhi Kurniawan (2/3/2021).
Beberapa hal penting dibahas meliputi standar operasional procedure (SOP) penggunaan lab, ketentuan peminjaman alat studio, pembentukan tenaga penjaga yang diberi nama spesialis workshop (SW), dan kebijakan terkait pemanfaatan alat di luar kampus. Aturan main penggunaan alat dan studio dibuat secara jelas supaya bisa menjadi petunjuk bagi siapa saja yang akan menggunakan Laboratorium Fakultas Dakwah.
Salah satu ketentuan yang ditetapkan bersama adalah terkait tatacara pinjam peralatan lab yang dapat dilakukan secara online. Setelah mahasiswa mengajukan peminjaman secara online maka Kepala Lab (Kalab) akan menverifikasi dan jika dizinkan maka Kalab akan mengkonfirmasi kepada SW supaya alat dapat dipinjamkan. Mengenai durasi peminjaman adalah maksimal 2 hari tetapi dapat diperpanjang jika kondisi membutuhkan.
Adanya ketentuan yang jelas ini akan memudahkan semua pihak di lingkungan kampus Ipmafa. Harapannya dengan manajemen lab yang baik, lab dakwah dapat tertata dengan baik dan semakin berkembang dari sisi fasilitas dan produksi konten kreatif yang dihasilkan.
No comments
Post a Comment